Hallo Ibu Bindaku...
Saya adalah seorang perempuan berumur 25 tahun. Saat ini saya sedang
mengandung anak pertama kami dan memasuki tri semester pertama. Pada masa awal
kehamilan, terjadi banyak perubahan terhadap tubuh saya: mual tidak menentu,
cepat lelah, sering kencing dan sebagainya. Ketika saya periksakan ke RSIA
swasta di Yogyakarta, katanya harus diperiksa lab air seninya siapa tahu gejala
infeksi saluran kencing dan diberi obat kimia. Padahal ketika saya
periksa ke bidan, itu adalah efek wajar dari seorang ibu yang sedang hamil
muda. Pertanyaannya: apakah obat-obatan kimia yang saya minum untuk obat
infeksi saluran kencing itu tidak berbahaya atau bisa mengganggu pertumbuhan
janin saya? Terima kasih Ibu Bidanku.
@Raodatul Jannah
Yogyakarta.
@Ibubidanku Menjawab:
Sebelumnya,
ibubidanku mengucapkan selamat kepada mbak Raodatul Jannah atas kehamilan
pertamanya tersebut.
Mbak Jannah, masalah
yang dialami tersebut umum dialami oleh calon ibu yang tengah berada dalam
kondisi hamil. Keluhan seperti mual, cepat capek atau sering kencing adalah hal
yang wajar dialami oleh ibu yang sedang hamil, terutama pada trisemester
pertama awal. Jadi, bila mbak Jannah mengalami seperti itu, merupakan sebuah
kewajaran dan tidak perlu risau. Mbak Jannah juga tidak harus mengecek air seni
ke laboratorium apalagi jika sampai divonis terkena infeksi saluran kencing.
Perlu diketahui bahwa penyakit infeksi saluran kencing dengan kencing yang
sering sebagai tanda awal kehamilan tidaklah sama. Kalau penyakit infeksi
saluran kencing biasanya ditandai dengan rasa sakit saat kencing. Tinggal
apakah, mbak Jannah merasakan sakit saat kencing atau hanya sekedar intensitas
kencing yang berlebih sebagai tanda normal kehamilan. Selama tidak merasakan
sakit saat kencing, maka tidak perlu khawatir.
Kemudian, mengenai
konsumsi obat-obatan selama kehamilan, memang perlu berhati-hati. Masa
kehamilan memang membuat kondisi tubuh tidak menentu dan tidak enak badannya.
Nah, perubahan-perubahan yang terjadi selama kehamilan tersebut biasanya
merangsang ibu untuk melakukan pengobatan untuk menghilangkan atau mengurangi
gejala/rasa sakit yang timbul. Pemakaian obat selama hamil ini akan menimbulkan
masalah jika ibu tidak berhati-hati dan melanggar aturan pemakaian obat yang
dianjurkan. Hal ini mengingat bahwa dalam pemakaian obat selama kehamilan,
tidak saja dihadapi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi pada ibu, tetapi
juga pada janin.
Salah satu contoh
kasus obat yang dapat memberikan pengaruh sangat buruk terhadap janin jika
diberikan pada periode kehamilan adalah talidomid,
yang memberi efek kelainan pada bayi berupa tidak tumbuhnya anggota gerak. Pengaruh
buruk obat terhadap janin, secara umum dapat bersifat toksik, teratogenik,
maupun letal tergantung pada sifat obat dan umur kehamilan pada saat minum
obat. Pengaruh toksik adalah jika
obat yang diminum selama masa kehamilan menyebabkan terjadinya gangguan
fisiologik atau bio-kimiawi dari janin yang dikandung, dan biasanya gejalanya
baru muncul beberapa saat setelah kelahiran. Pengaruh obat bersifat teratogenik, jika menyebabkan terjadinya
malformasi anatomic (kelainan/kekurangan organ tubuh) pada pertumbuhan organ
janin. Pengaruh teratogenik ini biasanya terjadi pada dosis subletal. Sedangkan
pengaruh obat yang bersifat letal
adalah yang mengakibatkan kematian janin dalam kandungan.
Dalam upaya mencegah
terjadinya efek yang tidak diharapkan dari obat-obat yang diberikan selama
kehamilan, maka oleh U.S. Food and drug Administration (FDA-USA) maupun
Australian Drug Evalution Committee, obat-obatan dikategorikan menjadi 5
(lima), yaitu kategori A, kategori B, kategori C, kategori D dan kategori X.
Yang termasuk kategori A adalah obat-obat yang telah banyak digunakan oleh
wanita hamil tanpa disertai kenaikan frekuensi malformasi janin atau pengaruh
buruk lainnya. Contoh obatnya adalah parasetamol, penisilin, eritromisin,
glikosida jantung, isoniazid serta bahan-bahan hemopoetik seperti besi dan asam
folat.
Obat kategori B
meliputi obat-obat yang pengalaman pemakaiannya pada wanita hamil masih
terbatas, tetapi tidak terbukti meningkatkan frekuensi malformasi atau pengaruh
buruk lainnya pada janin. Contoh obatnya adalah simetidin, dipiridamol,
spektninomisin, tikasilin, amfoterisin, dopamine, asetilkistein, alkaloid
belladonna, karbamazepin, pirimetamin, griseofulvin, trimetoprim dan
mebendazol.
Obat kategori C
merupakan obat-obat yang dapat memberi pengaruh buruk pada janin tanpa disertai
malformasi anatomic, semata-mata karena efek obat di dalam tubuh. Umumnya
bersifat reversible (membaik kembali). Sebagai contoh adalah obat
analgetik-narkotik, fenotiazin, rifampisin, aspirin, antiinflamasi non-steroid
dan diuretika.
Obat kategori D
merupakan obat-obat yang terbukti menyebabkan meningkatnya kejadian malformasi
janin pada manusia atau menyebabkan kerusakan janin yang bersifat irreversible
(tidak dapat membaik kembali). Obat-obat ini mempunyai efek merugikan bagi
janin. Misalnya androgen, fenitoin, pirimidon, fenobarbiton, kini, klonazepam,
valproat, steroid anabolic, dan anti koagulansia.
Sedangkan obat
kategori X adalah obat yang telah terbukti mempunyai resiko tinggi terjadinya
pengaruh buruk yang menetap (irreversible) pada janin jika diminum pada masa
kehamilan. Obat dalam kategori ini merupakan kontraindikasi mutlak selama
kehamilan. Sebagai contoh isotretionin dan dietilbestrol.
Salah satu contoh
kasus di masyarakat bahwa tidak jarang dijumpai seorang wanita yang dalam masa
kehamilannya menderita hipertensi. Dalam hal ini yang harus diperhatikan adalah
apakah wanita tersebut memang penderita hipertensi atau hipertensi yang dialami
hanya terjadi selama kehamilan. Meskipun pendekatan terapi antara keduanya
berbeda, tetapi tujuan terapinya adalah sama yaitu mencegah terjadinya
hipertensi yang lebih berat agar kehamilannya dapat dipertahankan hingga cukup
bulan, serta menghindari kemungkinan terjadinya kematian maternal karena
eklamsia terutama saat melahirkan. Sejauh mungkin juga diusahakan agar tidak
terjadi komplikasi atau kelainan pada yang dilahirkan, baik karena
hipertensinya maupun komplikasi yang menyertainya.
Obat-obat
antihipertensi yang tidak dianjurkan selama kehamilan meliputi verapamil,
nifedipin dan diltiazem karena menunjukkan kecenderungan terjadinya hipoksia
pada bayi jika terjadi hipotensi pada ibunya. Diuretika sangat tidak dianjurkan
selama masa kehamilan karena di samping mengurangi volume plasama juga
mengakibatkan berkurangnya tekanan pada plasma. Obat-obat seperti reserpin
sebaiknya tidak diberikan pada wanita hamil karena dapat menyebabkan hilangnya
fungsi pengaturan suhu tubuh pada bayi jika dikonsumsi selama trimester III.
Sedangkan pemakaian kaptopril dan enalapril sangat tidak dianjurkan selama
kehamilan karena meningkatkan kejadian mortalitas janin.
Informasi tentang
obat-obat yang memberikan pengaruh buruk selama kehamilan seharusnya dimiliki
oleh ibu-ibu yang sedang hamil. Hal ini supaya bisa menjadi pedoman saat keadaan
sakit yang terpaksa diderita dan mengharuskan memakai obat-obatan. Untuk
obat-obat yang diperoleh melalui apotek, biasanya petugas atau Apoteker akan
memberitahu kemungkinan-kemungkinan bahaya yang timbul akibat mengkonsumsi obat
tersebut. Sangat penting bagi ibu hamil untuk memberikan informasi umur
kehamilannya pada petugas atau Apoteker agar mereka dapat memberi konseling
yang tepat sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.
Pemakaian obat
selama hamil sebaiknya memang dihindari, akan tetapi bagi tubuh yang sakit dan
kondisi sakit tersebut akan bertambah parah jika terus dibiarkan, maka
pengobata adalah jalan yang terbaik. Ketepatan dalam pemilihan obat diperlukan
untuk mengurangi sekecil mungkin efek samping merugikan yang dapat timbul.
Selain benar dalam memilih jebis obat, hati-hati dengan obat-obat murah yang
ditawarkan di pasaran.
Bagi ibu hamil,
sakit yang diderita akan mempengaruhi dirinya dan janin yang dikandungnya, maka
jangan sekali-kali mengambil risiko menerima obat murah yang ternyata kualitasnya
tidak bisa dijamin walaupun kemasan obatnya sama. Jadi, sebaiknya mengonsumsi
obat-obatan dihindari. Nah, Mbak Jannah juga bisa melihat termasuk jenis obat
apa yang telah diminum tersebut, apakah kategori A, B, C atau lainnya.
Tag :
Konsultasi
4 Komentar untuk "Bahayakah Minum Obat Kimia Selama Hamil terhadap Pertumbuhan Janin?"
Duh jangan sampe ngasih sembarangan obat ke ibu hamil. Ibu hamil masih lebih aman dikasih suplemen. ada perbedaan suplemen dengan obat , waspadalah
Duh jangan sampe ngasih sembarangan obat ke ibu hamil. Ibu hamil masih lebih aman dikasih suplemen. ada perbedaan suplemen dengan obat , waspadalah
Bu tolong kasi saran..saya tidak sengaja meneguk cairan "kispray" pewangi baju..apakah itu berbahaya buat janin saya.terus apa yg harua saya lakukan.thx
Bu tolong kasi saran..saya tidak sengaja meneguk cairan "kispray" pewangi baju..apakah itu berbahaya buat janin saya.terus apa yg harua saya lakukan.thx
Silakan Bunda mengajukan keluhan, pertanyaan, dan komentar seputar kehamilan, kesehatan, dan persalinan pada kami.
*) Mohon maaf komentar oleh komentator nama dan isi komentar berbau P * RN * , DR * GS , H * CK , J*DI dan komentar yang berisi link aktif , tidak akan ditampilkan !