Sajian Terpercaya Seputar Kehamilan, Persalinan dan Kesehatan Ibu dan Anak

Bahayakah Minum Obat Kimia Selama Hamil terhadap Pertumbuhan Janin?

Hallo Ibu Bindaku...

Saya adalah seorang perempuan berumur 25 tahun. Saat ini saya sedang mengandung anak pertama kami dan memasuki tri semester pertama. Pada masa awal kehamilan, terjadi banyak perubahan terhadap tubuh saya: mual tidak menentu, cepat lelah, sering kencing dan sebagainya. Ketika saya periksakan ke RSIA swasta di Yogyakarta, katanya harus diperiksa lab air seninya siapa tahu gejala infeksi saluran kencing dan diberi obat kimia. Padahal ketika saya periksa ke bidan, itu adalah efek wajar dari seorang ibu yang sedang hamil muda. Pertanyaannya: apakah obat-obatan kimia yang saya minum untuk obat infeksi saluran kencing itu tidak berbahaya atau bisa mengganggu pertumbuhan janin saya? Terima kasih Ibu Bidanku.

@Raodatul Jannah
Yogyakarta.

Obat untuk Ibu Hamil



@Ibubidanku Menjawab:

Sebelumnya, ibubidanku mengucapkan selamat kepada mbak Raodatul Jannah atas kehamilan pertamanya tersebut.

Mbak Jannah, masalah yang dialami tersebut umum dialami oleh calon ibu yang tengah berada dalam kondisi hamil. Keluhan seperti mual, cepat capek atau sering kencing adalah hal yang wajar dialami oleh ibu yang sedang hamil, terutama pada trisemester pertama awal. Jadi, bila mbak Jannah mengalami seperti itu, merupakan sebuah kewajaran dan tidak perlu risau. Mbak Jannah juga tidak harus mengecek air seni ke laboratorium apalagi jika sampai divonis terkena infeksi saluran kencing. Perlu diketahui bahwa penyakit infeksi saluran kencing dengan kencing yang sering sebagai tanda awal kehamilan tidaklah sama. Kalau penyakit infeksi saluran kencing biasanya ditandai dengan rasa sakit saat kencing. Tinggal apakah, mbak Jannah merasakan sakit saat kencing atau hanya sekedar intensitas kencing yang berlebih sebagai tanda normal kehamilan. Selama tidak merasakan sakit saat kencing, maka tidak perlu khawatir.

Kemudian, mengenai konsumsi obat-obatan selama kehamilan, memang perlu berhati-hati. Masa kehamilan memang membuat kondisi tubuh tidak menentu dan tidak enak badannya. Nah, perubahan-perubahan yang terjadi selama kehamilan tersebut biasanya merangsang ibu untuk melakukan pengobatan untuk menghilangkan atau mengurangi gejala/rasa sakit yang timbul. Pemakaian obat selama hamil ini akan menimbulkan masalah jika ibu tidak berhati-hati dan melanggar aturan pemakaian obat yang dianjurkan. Hal ini mengingat bahwa dalam pemakaian obat selama kehamilan, tidak saja dihadapi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi pada ibu, tetapi juga pada janin.

Salah satu contoh kasus obat yang dapat memberikan pengaruh sangat buruk terhadap janin jika diberikan pada periode kehamilan adalah talidomid, yang memberi efek kelainan pada bayi berupa tidak tumbuhnya anggota gerak. Pengaruh buruk obat terhadap janin, secara umum dapat bersifat toksik, teratogenik, maupun letal tergantung pada sifat obat dan umur kehamilan pada saat minum obat. Pengaruh toksik adalah jika obat yang diminum selama masa kehamilan menyebabkan terjadinya gangguan fisiologik atau bio-kimiawi dari janin yang dikandung, dan biasanya gejalanya baru muncul beberapa saat setelah kelahiran. Pengaruh obat bersifat teratogenik, jika menyebabkan terjadinya malformasi anatomic (kelainan/kekurangan organ tubuh) pada pertumbuhan organ janin. Pengaruh teratogenik ini biasanya terjadi pada dosis subletal. Sedangkan pengaruh obat yang bersifat letal adalah yang mengakibatkan kematian janin dalam kandungan.

Dalam upaya mencegah terjadinya efek yang tidak diharapkan dari obat-obat yang diberikan selama kehamilan, maka oleh U.S. Food and drug Administration (FDA-USA) maupun Australian Drug Evalution Committee, obat-obatan dikategorikan menjadi 5 (lima), yaitu kategori A, kategori B, kategori C, kategori D dan kategori X. Yang termasuk kategori A adalah obat-obat yang telah banyak digunakan oleh wanita hamil tanpa disertai kenaikan frekuensi malformasi janin atau pengaruh buruk lainnya. Contoh obatnya adalah parasetamol, penisilin, eritromisin, glikosida jantung, isoniazid serta bahan-bahan hemopoetik seperti besi dan asam folat.

Obat kategori B meliputi obat-obat yang pengalaman pemakaiannya pada wanita hamil masih terbatas, tetapi tidak terbukti meningkatkan frekuensi malformasi atau pengaruh buruk lainnya pada janin. Contoh obatnya adalah simetidin, dipiridamol, spektninomisin, tikasilin, amfoterisin, dopamine, asetilkistein, alkaloid belladonna, karbamazepin, pirimetamin, griseofulvin, trimetoprim dan mebendazol.

Obat kategori C merupakan obat-obat yang dapat memberi pengaruh buruk pada janin tanpa disertai malformasi anatomic, semata-mata karena efek obat di dalam tubuh. Umumnya bersifat reversible (membaik kembali). Sebagai contoh adalah obat analgetik-narkotik, fenotiazin, rifampisin, aspirin, antiinflamasi non-steroid dan diuretika.

Obat kategori D merupakan obat-obat yang terbukti menyebabkan meningkatnya kejadian malformasi janin pada manusia atau menyebabkan kerusakan janin yang bersifat irreversible (tidak dapat membaik kembali). Obat-obat ini mempunyai efek merugikan bagi janin. Misalnya androgen, fenitoin, pirimidon, fenobarbiton, kini, klonazepam, valproat, steroid anabolic, dan anti koagulansia.

Sedangkan obat kategori X adalah obat yang telah terbukti mempunyai resiko tinggi terjadinya pengaruh buruk yang menetap (irreversible) pada janin jika diminum pada masa kehamilan. Obat dalam kategori ini merupakan kontraindikasi mutlak selama kehamilan. Sebagai contoh isotretionin dan dietilbestrol.

Salah satu contoh kasus di masyarakat bahwa tidak jarang dijumpai seorang wanita yang dalam masa kehamilannya menderita hipertensi. Dalam hal ini yang harus diperhatikan adalah apakah wanita tersebut memang penderita hipertensi atau hipertensi yang dialami hanya terjadi selama kehamilan. Meskipun pendekatan terapi antara keduanya berbeda, tetapi tujuan terapinya adalah sama yaitu mencegah terjadinya hipertensi yang lebih berat agar kehamilannya dapat dipertahankan hingga cukup bulan, serta menghindari kemungkinan terjadinya kematian maternal karena eklamsia terutama saat melahirkan. Sejauh mungkin juga diusahakan agar tidak terjadi komplikasi atau kelainan pada yang dilahirkan, baik karena hipertensinya maupun komplikasi yang menyertainya.

Obat-obat antihipertensi yang tidak dianjurkan selama kehamilan meliputi verapamil, nifedipin dan diltiazem karena menunjukkan kecenderungan terjadinya hipoksia pada bayi jika terjadi hipotensi pada ibunya. Diuretika sangat tidak dianjurkan selama masa kehamilan karena di samping mengurangi volume plasama juga mengakibatkan berkurangnya tekanan pada plasma. Obat-obat seperti reserpin sebaiknya tidak diberikan pada wanita hamil karena dapat menyebabkan hilangnya fungsi pengaturan suhu tubuh pada bayi jika dikonsumsi selama trimester III. Sedangkan pemakaian kaptopril dan enalapril sangat tidak dianjurkan selama kehamilan karena meningkatkan kejadian mortalitas janin.

Informasi tentang obat-obat yang memberikan pengaruh buruk selama kehamilan seharusnya dimiliki oleh ibu-ibu yang sedang hamil. Hal ini supaya bisa menjadi pedoman saat keadaan sakit yang terpaksa diderita dan mengharuskan memakai obat-obatan. Untuk obat-obat yang diperoleh melalui apotek, biasanya petugas atau Apoteker akan memberitahu kemungkinan-kemungkinan bahaya yang timbul akibat mengkonsumsi obat tersebut. Sangat penting bagi ibu hamil untuk memberikan informasi umur kehamilannya pada petugas atau Apoteker agar mereka dapat memberi konseling yang tepat sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.

Pemakaian obat selama hamil sebaiknya memang dihindari, akan tetapi bagi tubuh yang sakit dan kondisi sakit tersebut akan bertambah parah jika terus dibiarkan, maka pengobata adalah jalan yang terbaik. Ketepatan dalam pemilihan obat diperlukan untuk mengurangi sekecil mungkin efek samping merugikan yang dapat timbul. Selain benar dalam memilih jebis obat, hati-hati dengan obat-obat murah yang ditawarkan di pasaran.

Bagi ibu hamil, sakit yang diderita akan mempengaruhi dirinya dan janin yang dikandungnya, maka jangan sekali-kali mengambil risiko menerima obat murah yang ternyata kualitasnya tidak bisa dijamin walaupun kemasan obatnya sama. Jadi, sebaiknya mengonsumsi obat-obatan dihindari. Nah, Mbak Jannah juga bisa melihat termasuk jenis obat apa yang telah diminum tersebut, apakah kategori A, B, C atau lainnya.
Tag : Konsultasi
4 Komentar untuk "Bahayakah Minum Obat Kimia Selama Hamil terhadap Pertumbuhan Janin?"

Duh jangan sampe ngasih sembarangan obat ke ibu hamil. Ibu hamil masih lebih aman dikasih suplemen. ada perbedaan suplemen dengan obat , waspadalah

Duh jangan sampe ngasih sembarangan obat ke ibu hamil. Ibu hamil masih lebih aman dikasih suplemen. ada perbedaan suplemen dengan obat , waspadalah

Bu tolong kasi saran..saya tidak sengaja meneguk cairan "kispray" pewangi baju..apakah itu berbahaya buat janin saya.terus apa yg harua saya lakukan.thx

Bu tolong kasi saran..saya tidak sengaja meneguk cairan "kispray" pewangi baju..apakah itu berbahaya buat janin saya.terus apa yg harua saya lakukan.thx

Silakan Bunda mengajukan keluhan, pertanyaan, dan komentar seputar kehamilan, kesehatan, dan persalinan pada kami.

*) Mohon maaf komentar oleh komentator nama dan isi komentar berbau P * RN * , DR * GS , H * CK , J*DI dan komentar yang berisi link aktif , tidak akan ditampilkan !

Back To Top