Di antara permasalahan besar yang membuat orang dengan mudah mengharamkan dan melarang vaksinasi adalah karena adanya unsur kandungan babi dalam pembuatannya. Sebagaimana kita ketahui, babi adalah hewan yang diharamkan dalam Islam untuk dimakan. Bahkan, jilatan babi harus dicuci dengan air bercampur tanah sebanyak tujuh kali, hanya untuk menghilangkan unsur babi yang jenis.
Vaksin Mengandung Unsur Babi? |
Jadi, tanpa pikir panjang, jika suatu makanan atau obat sudah mengandung unsur babi meskipun setetes, maka akan haramlah semuanya. Namun benarkah vaksin terdapat unsur babinya?
Dalam penumbuhan virus vaksin tertentu, bibit penyakit dibiakkan atau ditumbuhkan dalam media tumbuh yang bermacam-macam, salah satunya adalah enzym tripsin dari babi. Enzym tripsin babi digunakan sebagai katalisator untuk memecah protein menjadi peptida dan asam amino yang menjadi bahan makanan kuman. Kuman tersebut setelah dibiakkan kemudian dilakukan fermentasi dan diambil polisakarida sebagai antigen bahan pembentuk vaksin.
Selanjutnya dilakukan proses purifikasi, yang mencapai pengenceran 1/67,5 milyar kali sampai akhirnya terbentuk produk vaksin. Pada hasil akhir proses sama sekali tidak terdapat bahan-bahan yang mengandung babi. Bahkan antigen vaksin ini sama sekali tidak bersinggungan dengan babi baik secara langsung maupun tidak langsung. Proses pembuatan vaksin dengan media yang haram ini kalau kita ibaratkan mungkin seperti kita menanam pohon pisang. Benih pisang (tunas pisang) dapat kita tanam di media haram dan najis seperti kotoran hewan.
Kotoran hewan tersebut digunakan sebagai penunjang pertumbuhan tumbuhan yang tumbuhan sendiri tidaklah haram untuk dimakan. Pisang hasil dari tanaman yang “memakan” kotoran najis tersebut tetap menjadi halal dengan proses biologis sedemikian rupa. Sama halnya dalam pembuatan vaksin tersebut.
Dengan demikian, isu bahwa vaksin mengandung babi menjadi sangat tidak relevan dan isu semacam itu timbul karena persepsi yang keliru pada tahapan proses pembuatan vaksin. Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa halal terhadap vaksin meningitis yang pada proses pembuatannya menggunakan katalisator dari enzym tripsin babi. Hal serupa terjadi pula pada proses pembuatan beberapa vaksin lain yang juga menggunakan tripsin babi sebagai katalisator proses.
Tag :
Imunisasi
0 Komentar untuk "Benarkah Vaksin Imunisasi Mengandung Unsur Babi?"
Silakan Bunda mengajukan keluhan, pertanyaan, dan komentar seputar kehamilan, kesehatan, dan persalinan pada kami.
*) Mohon maaf komentar oleh komentator nama dan isi komentar berbau P * RN * , DR * GS , H * CK , J*DI dan komentar yang berisi link aktif , tidak akan ditampilkan !