Pemeriksaan
kehamilan
adalah tahapan penting menuju kehamilan yang sehat. Pemeriksaan kehamilan dapat
dilakukan melalui dokter kandungan atau bidan dengan minimal pemeriksaan 3 kali
selama kehamilan yaitu pada usia kehamilan trimester pertama, trimester kedua
dan pada kehamilan trimester ke tiga. Itupun jika kehamilan normal. Namun ada
baiknya pemeriksaan kehamilan dilakukan sebulan sekali hingga usia 6 bulan,
sebulan dua kali pada usia 7 - 8 bulan dan seminggu sekali ketika usia
kandungan menginjak 9 bulan.
Mengapa
pemeriksaan kehamilan begitu penting dilakukan oleh para ibu hamil?
Sebab
dengan pemeriksaan akan diketahui kondisi menyeluruh ibu maupun janin yang
sedang dikandungnya. Dengan pemeriksaan kehamilan bunda dapat mengetahui
perkembangan kehamilan, tingkat kesehatan kandungan, kondisi janin, dan bahkan
penyakit atau kelainan pada kandungan yang diharapkan dapat dilakukan
penanganan secara dini.
Apa saja yang
harus diperiksakan saat hamil?
Berikut hal-hal yang dilakukan dalam pemeriksaan kehamilan, Periksakan ini pada bidan Anda.
Pemeriksaan
Berat Badan
Pemeriksaan
berat badan dilakukan setiap kali ibu hamil memeriksakan kandungannya. Hal ini
dilakukan untuk mengetahui pertambahan berat badan, serta apakah pertambahan
berat badan yang dialami termasuk normal atau tidak. Pertambahan berat badan
yang normal akan sangat baik bagi kondisi ibu maupun janin.
Sebaliknya,
jika pertambahan berat yang dialami tidak normal, akan menimbulkan resiko pada
ibu dan janin. Bagi ibu hami yang mengalami pertambahan berat badan yang tidak
normal, dokter atau bidan akan memberikan saran yang sebaiknya dilakukan agar
ibu hamil memperoleh pertambahan berat badan yang normal.
Pemeriksaan
Tinggi Badan
Pemeriksaan
tinggi badan juga dilakukan saat pertama kali ibu melakukan pemeriksaan.
Mengetahui tinggi badan sangat penting untuk mengetahui ukuran panggul si ibu.
Mengetahui ukuran panggul ibu hamil sangat penting untuk mengetahui apakah
persalinan dapat dilakukan secara normal atau tidak. Karena jika diketahui
bahwa tinggi badan ibu dianggap terlalu pendek, dikhawatirkan memiliki panggul
yang sempit dan juga dikhawatirkan proses persalinan tidak dapat dilakukan
secara normal, dan hal ini harus dilakukan secara caesar. Dengan diketahuinya
hal ini secara dini, maka ibu hamil diaharapkan segera menyiapkan diri baik
dari segi materi dan mental untuk menghadapi persalinan dengan caesar.
Pemeriksaan
Urin
Pemeriksaan
urin dilakukan untuk memastikan kehamilan. Selain itu, pemeriksaan juga
dilakukan untuk mengetahui fungsi ginjal ibu hamil, ada tidaknya protein dalam
urin, dan juga mengetahui kadar gula dalam darah. Adanya protein dalam urin
mengarah pada pre-ekslamasia. Sedangkan kadar gula darah dapat menunjukkan
apakah ibu hamil mengalami diabetes melitus atau tidak.
Pemeriksaa
Detak Jantung
Pemeriksaan
ini penting untuk mengetahui apakah janin dalam berada dalam kondisi sehat dan
baik. Permeriksaan detak jantung ini biasanya menggunakan Teknik Doopler
sehingga ibu hamil dapat mendengarkan detak janin yang dikandungnya.
Pemeriksaan
Dalam
Pemeriksaan
dalam dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kehamilan. Pemeriksaan ini
meliputi: memeriksa apakah terdapat tumor, memeriksa kondisi abnormal di dalam
rongga panggul, mendiagnosis adanya bisul atau erosi pada mulut rahim,
melakukan pengambilan lendir mulut rahim (papsmear),
mengetahui ada tidaknya penyakit kehamilan, mengetahui letak janin, dan untuk
mengetahui ukuran rongga panggul sebagai jalan lahir bayi. Biasanya pemeriksaan
ini dilakukan di awal kehamilan.
Pemeriksaan
Perut
Pemeriksaan
perut dilakukan untuk melihat posisi atas rahim. Pemeriksaan ini meliputi:
mengukur pertumbuhan janin, dan mengetahui posisi janin. Pemeriksaan ini harus
dilakukan secara rutin setiap kali dilakukan pemeriksaan dengan dokter
kandungan atau bidan.
Pemeriksaan
Kaki
Pemeriksaan
kaki dilakukan untuk mengetahui adanya pembengkakan (oedema) dan kemungkinan
varises. Pembengkakan yang terjadi di minggu-minggu akhir kehamilan adalah
normal, namun pembengkakan yang berlebihan menandakan pre-ekslamsia,
Pemeriksaan
Darah
Pemeriksaan
darah bertujuan untuk mengetahui kesehatan umum ibu hamil. Pemeriksaan darah
juga dapat dilakukan dengan pemeriksaan AFP (alpha fetoprotein). Pemeriksaan
ini bertujuan untuk mengetahui kemungkinan gangguan saluran saraf tulang
belakang dan untuk mendeteksi otak janin. Kadar AFP yang rendah menunjukkan
adanya kemungkinan down sindorm pada janin. Biasanya pemeriksaan AFP dilakukan
pada usia kehamilan sekitar 15-20 minggu.
Uji TORCH
(Toksoplasma
Rubella Cytomegalovirus Herpesimpleks)
Pemeriksaan
ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya infeksi parasit seperti TORCH di
dalam tubuh ibu hamil. Infeksi TORCH biasanya menyebabkan bayi terlahir dengan
kondisi cacat atau mengalami kematian. Pemeriksaan TORCH dilakukan dengan
menganalisis kadar imunogloblin G (IgG) dan imunoglobin M (IgM) dalam serum
darah ibu hamil. Kedua zat ini termasuk ke dalam sistem kekebalan tubuh. Jika
ada zat asing atau kuman yang menginfeksi tubuh, maka tubuh akan memproduksi
IgG dan IgM untuk melindungi tubuh.
Banyak
sedikitnya IgG dan IgM dalam serum darah mengindikasikan ada tidaknya infeksi
serta besar kecilnya infeksi. Jika hasil IgG negatif, berarti infeksi terjadi
pada masa lalu dan kini sudah tidak aktif lagi. Jika hasil IgM positif, berarti
infeksi masih berlangsung aktif dan ibu hamil memerlukan pengobatan agar janin
dalam kandungan yang terinfeksi dapat segera ditangani sehingga infeksi tidak
semakin buruk.
Itulah
hal-hal yang harus Anda periksakan ke bidan atau dokter kandungan saat hamil.
Pastikan bunda memeriksakan itu saat sedang melakukan pemeriksaan kehamilan.
[lenan]
Tag :
Tips Kehamilan
0 Komentar untuk "Apa Saja Yang Harus Diperiksakan Saat Hamil? Periksakan ini Pada Bidan Anda "
Silakan Bunda mengajukan keluhan, pertanyaan, dan komentar seputar kehamilan, kesehatan, dan persalinan pada kami.
*) Mohon maaf komentar oleh komentator nama dan isi komentar berbau P * RN * , DR * GS , H * CK , J*DI dan komentar yang berisi link aktif , tidak akan ditampilkan !